Keadilanrakyatnews.com, Jakarta – Pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi publik Jakarta kembali dibuka pada Minggu (27/9/2026). Warga yang termasuk kelompok penerima manfaat dapat melakukan pendaftaran secara langsung di tiga lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Jakarta.
Kartu Layanan Gratis merupakan fasilitas yang memberikan akses transportasi publik secara gratis bagi kelompok masyarakat tertentu. Untuk pendaftaran yang dibuka di lokasi CFD kali ini, layanan tersebut ditujukan antara lain bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Pemegang KLG nantinya dapat memanfaatkan sejumlah layanan transportasi publik Jakarta tanpa biaya, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, sesuai dengan ketentuan penerima manfaat yang berlaku.
Informasi mengenai pembukaan pendaftaran tersebut disampaikan melalui akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Terdapat tiga lokasi yang menjadi titik pendaftaran KLG pada CFD Jakarta hari ini.

3 Lokasi Pendaftaran KLG di CFD Jakarta
Warga yang ingin mendaftar secara langsung perlu memperhatikan lokasi dan waktu pelayanan. Ketiga titik tersebut memiliki jam operasional yang berbeda, meskipun seluruh layanan mulai dibuka sejak pagi.
- Bundaran HI
Lokasi pendaftaran berada di depan Hotel Mandarin Oriental. Pelayanan dibuka mulai pukul 05.30 hingga 10.00 WIB. - Pedestrian Plaza Festival, Jalan H.R. Rasuna Said
Pendaftaran tersedia mulai pukul 05.30 hingga 09.00 WIB. - HBKB Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur
Titik pelayanan berada di depan Pizza Hut. Pendaftaran dibuka mulai pukul 05.30 hingga 10.00 WIB.
Calon pendaftar perlu memperhatikan jam pelayanan tersebut karena waktu penutupan di kawasan Rasuna Said lebih awal dibandingkan dua lokasi lainnya.
Kuota Pendaftaran KLG Hari Ini
Pendaftaran KLG yang dibuka pada CFD Jakarta pekan ini menyediakan total 200 kartu. Kuota tersebut dibagi ke dalam tiga lokasi yang telah ditentukan.
- 100 kuota di Bundaran HI.
- 50 kuota di kawasan Rasuna Said.
- 50 kuota di HBKB Rawamangun.
Dengan jumlah kuota yang terbatas, masyarakat yang hendak mendaftar perlu menyiapkan dokumen sejak sebelum datang ke lokasi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mengimbau calon penerima untuk memastikan dokumen persyaratan sudah tersedia dalam bentuk softcopy.
Persiapan dokumen tersebut diperlukan agar proses pendaftaran di lokasi dapat berlangsung lebih cepat dan calon penerima tidak perlu mencari atau menyiapkan berkas ketika sudah berada di titik pelayanan.
Syarat Daftar KLG untuk Lansia
Untuk kelompok lansia, pendaftaran KLG dapat dilakukan oleh warga yang telah berusia 60 tahun atau lebih. Terdapat dua dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran.
- Softcopy KTP DKI Jakarta.
- Softcopy pas foto.
KTP DKI Jakarta menjadi salah satu dokumen yang diperlukan untuk membuktikan identitas serta status kependudukan calon penerima. Sementara pas foto digunakan sebagai bagian dari kelengkapan data pendaftaran kartu.
Calon pendaftar lansia disarankan memastikan kedua dokumen tersebut sudah tersimpan di perangkat yang dapat digunakan saat proses pendaftaran. Dengan begitu, proses pengisian data dan pengunggahan dokumen dapat dilakukan sesuai arahan petugas.
Syarat KLG bagi Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga termasuk kelompok yang dapat mengajukan Kartu Layanan Gratis. Persyaratan dokumennya sedikit berbeda dengan pendaftar lansia karena perlu menyertakan bukti status disabilitas.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- Softcopy KTP nasional.
- Softcopy kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan disabilitas dari puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.
- Softcopy pas foto.
Dokumen keterangan disabilitas tersebut menjadi bagian dari persyaratan administrasi bagi kelompok penerima manfaat. Calon pendaftar sebaiknya memastikan dokumen yang dibawa sesuai dengan ketentuan sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Dishub DKI Jakarta mengimbau seluruh calon pendaftar untuk menyiapkan dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi CFD. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pendaftaran.
Bagaimana Cara Mengambil Kartu yang Sudah Jadi?
Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran KLG dan kartunya telah selesai diproses, pengambilan kartu dapat dilakukan di kantor kelurahan terdekat.
Namun, penerima perlu menunggu pemberitahuan terlebih dahulu. Informasi mengenai kartu yang sudah dapat diambil akan disampaikan melalui notifikasi WhatsApp dari PT Transjakarta.
Setelah menerima pemberitahuan tersebut, masyarakat dapat mengikuti petunjuk yang diberikan untuk proses pengambilan kartu. Warga juga diminta mengikuti arahan petugas agar proses pelayanan berjalan sesuai prosedur.
Pendaftaran KLG Juga Bisa Dilakukan Secara Online
Selain datang ke lokasi CFD, masyarakat juga memiliki pilihan untuk melakukan pendaftaran KLG secara daring melalui situs resmi Transjakarta. Jalur online ini tersedia bagi sejumlah kelompok penerima manfaat lainnya.
Kelompok yang dapat melakukan pendaftaran secara daring antara lain Tim Penggerak PKK, PJLP dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, veteran Republik Indonesia, tenaga pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, warga Kepulauan Seribu, serta anggota TNI dan Polri.
Sementara itu, terdapat kelompok penerima manfaat tertentu yang pendaftarannya dapat dilakukan melalui Bank Jakarta. Kelompok tersebut antara lain penerima KJP Plus, penerima KJMU, penghuni rusunawa, ASN DKI Jakarta, serta pensiunan PNS DKI Jakarta.
Perbedaan jalur pendaftaran tersebut membuat masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu kategori penerima manfaat sebelum menentukan lokasi atau metode pendaftaran yang akan digunakan.
Daftar Halte Transjakarta untuk Pendaftaran KLG
Pendaftaran KLG juga tersedia setiap hari melalui sejumlah halte Transjakarta. Pelayanan di halte tersebut berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
Berikut daftar halte yang melayani pendaftaran KLG:
- Halte Monas.
- Halte CSW.
- Halte Simpang Kuningan.
- Halte Pulogadung.
- Halte Koja.
- Halte Kota.
- Halte Cawang Sentral.
- Halte Juanda.
- Halte Kampung Melayu.
- Halte Ragunan.
Dengan adanya layanan di halte, masyarakat tidak harus menunggu pembukaan pendaftaran di CFD untuk mengurus KLG. Namun, calon penerima tetap perlu mengikuti persyaratan dan prosedur yang berlaku sesuai kategori penerima manfaat masing-masing.
Pendaftaran KLG Memiliki Kuota Terbatas
Pendaftaran KLG di tiga lokasi CFD Jakarta pada Minggu (27/9/2026) menyediakan total 200 kuota. Pembagiannya adalah 100 kuota di Bundaran HI, serta masing-masing 50 kuota di Rasuna Said dan Rawamangun.
Karena kuota di setiap lokasi terbatas, calon pendaftar perlu memperhatikan waktu pelayanan dan mempersiapkan dokumen sejak awal. Terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas yang ingin memanfaatkan layanan pendaftaran secara langsung di CFD.
Masyarakat juga disarankan mengikuti informasi dari kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Transjakarta. Hal tersebut penting untuk memastikan informasi mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, maupun mekanisme pendaftaran yang diterima sesuai dengan ketentuan terbaru.
Bagi warga yang memenuhi kriteria penerima dan belum memiliki Kartu Layanan Gratis, pendaftaran melalui CFD menjadi salah satu pilihan yang tersedia hari ini. Sementara masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima manfaat lain dapat memanfaatkan jalur online atau layanan pendaftaran melalui Bank Jakarta sesuai kategorinya. (*)