Pemkot Makassar Ubah Perumda Terminal Jadi Perseroda untuk Buka Peluang Investasi

Ari
By Ari
7 Menit Baca

Keadilanrakyatnews.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mendorong perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar Metro menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) dengan nama PT Makassar Membangun Indonesia.

Transformasi tersebut disiapkan sebagai langkah untuk memperluas peluang investasi, mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah, serta membuka ruang kerja sama bisnis dengan pihak swasta.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama maupun status kelembagaan. Menurutnya, pembentukan Perseroda merupakan bagian dari upaya membangun perusahaan daerah yang lebih profesional, fleksibel, dan mampu menangkap peluang usaha.

Penjelasan itu disampaikan Munafri dalam Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/11/2026).

Pemkot Makassar Ubah Perumda Terminal Jadi Perseroda

Perseroda Didorong Percepat Kerja Sama Investasi

Munafri mengatakan, perubahan menjadi Perseroda diarahkan untuk memperkuat pola kerja sama antarpelaku usaha atau business to business (B2B). Dengan pola tersebut, perusahaan daerah diharapkan memiliki keleluasaan lebih besar dalam menjalin kemitraan dengan pihak ketiga.

Ia menjelaskan, kerja sama melalui mekanisme business to government (B2G) memiliki tahapan dan ketentuan birokrasi yang dapat membutuhkan waktu lebih panjang. Sementara itu, kegiatan investasi membutuhkan kepastian hukum, kecepatan pengambilan keputusan, dan fleksibilitas dalam membangun kemitraan.

“Dengan adanya perseroan ini, perusahaan yang dimiliki pemerintah melalui kepemilikan saham dapat melakukan hubungan kerja sama dengan pihak ketiga secara lebih mudah,” jelas Munafri.

Menurutnya, Perseroda dapat menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan aset yang dimiliki melalui skema investasi yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Pengelolaan Stadion hingga Peluang Pembangunan Hotel

Munafri mencontohkan sejumlah potensi kerja sama yang dapat dikembangkan melalui perusahaan perseroan daerah. Peluang tersebut antara lain pengembangan infrastruktur, pengelolaan stadion, pemeliharaan fasilitas, hingga pembangunan hotel bersama investor swasta.

Dalam skema kerja sama yang dicontohkan, pemerintah kota dapat berkontribusi dengan menyediakan aset atau lahan. Sementara itu, investor swasta dapat menghadirkan modal dan dukungan pembiayaan untuk merealisasikan proyek.

“Misalnya ada investor yang ingin membangun hotel bersama pemerintah kota. Pemerintah punya tanah, investor punya modal,” tuturnya.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with