Stimulus Ekonomi 2027: Magang, PPh 21, PPN Rumah, hingga KPR Subsidi Dilanjutkan

Ari
By Ari
5 Menit Baca

Keadilanrakyatnews.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan sejumlah program perlindungan masyarakat dan stimulus ekonomi untuk dilanjutkan pada 2027. Cakupannya luas, mulai dari ketenagakerjaan, perpajakan, perumahan, hingga jaminan bagi pekerja bukan penerima upah. Informasi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Minggu (4/10/2026).

Menurut Airlangga, program-program yang sudah berjalan sepanjang 2026 akan diteruskan ke tahun depan. Pembahasan tersebut dilakukan bersama Presiden, yang turut memberi arahan soal program yang akan diluncurkan pada 2027. Di luar itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah bantuan untuk kuartal IV 2026.

Kebutuhan anggaran untuk seluruh program lanjutan 2027 diperkirakan sekitar Rp 31 triliun. Angka itu masih bersifat sementara karena Menteri Keuangan masih menyisir pos-pos yang dibutuhkan.

Magang, Vokasi, dan Keringanan PPh 21

Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah akan melanjutkan program magang melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan sasaran 150.000 peserta. Program vokasi juga diteruskan dengan target yang lebih besar, yaitu 300.000 orang.

Dari sisi perpajakan, pemerintah berencana memperpanjang pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ini ditargetkan menjangkau sekitar 7,5 juta pekerja.

Ada perubahan cakupan dibanding tahun ini. Saat ini keringanan tersebut diberikan kepada sektor padat karya dan pariwisata. Pada 2027, menurut Airlangga, cakupannya diperluas ke seluruh sektor. “Yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah 10 juta,” kata Airlangga.

Pemerintah juga membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yakni batas penghasilan yang tidak dikenai pajak, dengan mempertimbangkan perkembangan inflasi. Besaran penyesuaiannya masih dibicarakan bersama Menteri Keuangan.

Insentif PPN dan KPR Bersubsidi untuk Rumah

Di sektor perumahan, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku saat ini akan dilanjutkan. Aturannya terbagi dua:

  • Rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar mendapat fasilitas PPN DTP.
  • Rumah dengan harga hingga Rp 5 miliar mendapat fasilitas PPN DTP hanya untuk bagian harga sampai Rp 2 miliar.

Pemerintah juga menyiapkan tambahan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp 17 juta. Program ini menawarkan bunga 6 persen untuk pembelian rumah bernilai hingga Rp 500 juta.

Sasarannya berubah dari rencana sebelumnya. Awalnya, program tersebut disiapkan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang penghasilannya tidak tetap. Ke depan, program diarahkan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.

Perlindungan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

Perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah juga akan berlanjut pada 2027. Kebijakan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk besaran diskon iuran yang diberikan tahun ini.

Adapun pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan selama enam bulan akan disesuaikan dengan tingkat penghasilan pekerja.

Bantuan untuk Masyarakat pada Kuartal IV 2026

Sebelum program 2027 berjalan, pemerintah lebih dulu menyiapkan bantuan untuk kuartal IV 2026. Sasaran utamanya adalah kelompok masyarakat desil 1 sampai desil 4.

Pertama, program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun. Jumlah penerimanya masih dicocokkan dengan data kementerian terkait untuk memastikan sasarannya tepat.

Kedua, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan, yang diberikan satu kali untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan ini ditujukan kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1 sampai desil 4, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 17,5 triliun.

Ketiga, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) satu kali untuk periode tiga bulan, dengan nilai Rp 300.000 per bulan. Penerimanya sekitar 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggarannya hampir Rp 12 triliun.

Program Kuartal IV 2026 Sasaran Keterangan
Pembukaan rekening Warga di atas 17 tahun, desil 1–4 Jumlah penerima masih dicocokkan
Bantuan pangan beras 33.244.408 KPM, desil 1–4 10 kg per bulan, Oktober–Desember 2026; sekitar Rp 17,5 triliun
BSU Sekitar 13,3 juta pekerja Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan; hampir Rp 12 triliun

Fasilitas PPN Perhiasan dan Kebutuhan Anggaran

Pemerintah turut membahas kebijakan untuk industri perhiasan. Pelaku industri nantinya dapat memanfaatkan fasilitas PPN untuk logam mulia dengan kadar 99,9 persen. Untuk itu, pemerintah akan menyusun standar baru, karena ketentuan yang berlaku saat ini menggunakan kadar 99,99 persen dan perlu disesuaikan.

Soal pendanaan, Airlangga menyebut perkiraan sementara kebutuhan anggaran seluruh program lanjutan 2027 sekitar Rp 31 triliun, yang kini masih disisir Menteri Keuangan. Rangkaian kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga momentum perekonomian sekaligus memperkuat manfaat pembangunan bagi masyarakat. (*)

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with