Giring Ganesha Puji Makassar sebagai Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026

Ari
By Ari
7 Menit Baca

Oleh sebab itu, penguatan ekosistem musik perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru, tidak hanya bagi musisi, tetapi juga bagi pelaku industri kreatif lainnya.

“Kita bersyukur Makassar dipercaya oleh Kementerian Kebudayaan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia 2026. Ini sangat penting untuk membuka akses, memperluas jejaring, dan memberikan kesempatan lebih besar bagi musisi lokal,” tuturnya.

Empat Program Konkret Jadi Rekomendasi KMI 2026

Konferensi Musik Indonesia 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem musik nasional. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan riset, penyusunan regulasi, peningkatan daya saing, hingga upaya memperbaiki kesejahteraan para pekerja musik.

KMI 2026 mendorong Kementerian Kebudayaan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan riset serta pendataan ekosistem musik Indonesia. Hasilnya diharapkan menjadi dasar penyusunan regulasi hukum yang mendukung pengembangan sektor musik.

Selain itu, terdapat empat program konkret yang diusulkan sebagai tindak lanjut konferensi, yaitu:

1. Penguatan pendidikan dan musik tradisi

Program pertama mencakup penyusunan peta jalan musik tradisi, reposisi pendidikan seni melalui kolaborasi berbagai pihak, revisi kurikulum musik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pengembangan titik musik.

2. Strategi internasionalisasi karier musisi

Program kedua mendorong penyusunan strategi dan skema internasionalisasi karier musik Indonesia. Langkah ini ditujukan untuk memperluas kesempatan musisi Tanah Air dalam menjangkau pasar global.

3. Pengembangan venue dan festival musik

Program ketiga berfokus pada pengembangan sirkuit tempat pertunjukan atau venue dan festival musik melalui berbagai pendekatan. Pelaksanaannya perlu didukung ketersediaan infrastruktur serta kemudahan perizinan kegiatan musik.

4. Standardisasi upah minimum pekerja musik

Program keempat mengusulkan penyusunan standardisasi upah minimum musik. Rekomendasi ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor musik.

Berbagai rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi penguatan kebijakan musik nasional. Melalui kolaborasi pemerintah, komunitas, dan pelaku industri, KMI 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai forum pertemuan, tetapi berlanjut menjadi langkah nyata bagi perkembangan musik Indonesia.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with