Keadilanrakyatnews.com – Pemerintah Kota Makassar memperoleh Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026 untuk kategori Pemerintah Daerah. Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam acara penganugerahan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware Bau Djemma, hadir menerima penghargaan itu mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap upaya Pemkot Makassar dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah. Aspek yang menjadi perhatian mencakup perlindungan warisan budaya, pelestarian, pengembangan, hingga pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan kota.

Andi Patiware Terima Penghargaan Mewakili Wali Kota
Usai menerima penghargaan, Andi Patiware menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas capaian Kota Makassar tersebut.
“Alhamdulillah. Selamat dan sukses untuk Bapak Wali Kota Makassar, Pak Munafri. Kota Makassar meraih Anugerah Kebudayaan Nasional 2026 kategori Pemerintah Daerah,” ujar Andi Patiware.
Menurut Andi Patiware, Anugerah Kebudayaan Indonesia merupakan bentuk penghargaan negara kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen terhadap pemajuan kebudayaan.
Penilaian dalam ajang tersebut, jelasnya, tidak semata-mata melihat banyaknya kegiatan atau festival budaya yang digelar. Komitmen pemerintah juga dinilai melalui kebijakan, dukungan anggaran, serta program kebudayaan yang dirancang agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Tiga Aspek Pemajuan Kebudayaan di Makassar
Andi Patiware menyebut terdapat tiga aspek utama yang menjadi landasan upaya pemajuan kebudayaan di Kota Makassar. Salah satu aspek yang dijelaskan dalam keterangan tersebut adalah kebijakan dan regulasi.
1. Kebijakan dan regulasi kebudayaan
Dalam aspek regulasi, Makassar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Pemerintah kota juga mempunyai sejumlah aturan yang berkaitan dengan perlindungan cagar budaya.
Selain regulasi yang telah tersedia, Pemkot Makassar sedang menyempurnakan zonasi kawasan Kota Tua. Langkah ini menjadi bagian dari upaya melindungi kawasan bersejarah sekaligus menjaga warisan masa lalu yang menjadi bagian dari identitas kota.
Penghargaan untuk Komitmen Pelestarian Budaya
Perolehan AKI 2026 menempatkan Makassar sebagai salah satu pemerintah daerah penerima apresiasi dalam kategori tersebut. Penghargaan ini berkaitan dengan komitmen pemerintah kota dalam menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari arah pembangunan daerah.
Upaya pemajuan kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan acara seni atau festival. Kebijakan perlindungan, dukungan pendanaan, dan keberlanjutan program juga menjadi bagian penting dalam menjaga agar warisan budaya tetap terlindungi dan dapat dikembangkan.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Pemkot Makassar memperoleh pengakuan di tingkat nasional atas upaya yang telah dilakukan dalam bidang kebudayaan. Penyempurnaan zonasi Kota Tua menjadi salah satu langkah yang disebut dalam keterangan pemerintah kota terkait perlindungan warisan sejarah. (*)
