Stimulus Ekonomi 2027: Magang, PPh 21, PPN Rumah, hingga KPR Subsidi Dilanjutkan

Ari
By Ari
5 Menit Baca

Sasarannya berubah dari rencana sebelumnya. Awalnya, program tersebut disiapkan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang penghasilannya tidak tetap. Ke depan, program diarahkan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.

Perlindungan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

Perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah juga akan berlanjut pada 2027. Kebijakan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk besaran diskon iuran yang diberikan tahun ini.

Adapun pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan selama enam bulan akan disesuaikan dengan tingkat penghasilan pekerja.

Bantuan untuk Masyarakat pada Kuartal IV 2026

Sebelum program 2027 berjalan, pemerintah lebih dulu menyiapkan bantuan untuk kuartal IV 2026. Sasaran utamanya adalah kelompok masyarakat desil 1 sampai desil 4.

Pertama, program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun. Jumlah penerimanya masih dicocokkan dengan data kementerian terkait untuk memastikan sasarannya tepat.

Kedua, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan, yang diberikan satu kali untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan ini ditujukan kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1 sampai desil 4, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 17,5 triliun.

Ketiga, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) satu kali untuk periode tiga bulan, dengan nilai Rp 300.000 per bulan. Penerimanya sekitar 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggarannya hampir Rp 12 triliun.

Program Kuartal IV 2026 Sasaran Keterangan
Pembukaan rekening Warga di atas 17 tahun, desil 1–4 Jumlah penerima masih dicocokkan
Bantuan pangan beras 33.244.408 KPM, desil 1–4 10 kg per bulan, Oktober–Desember 2026; sekitar Rp 17,5 triliun
BSU Sekitar 13,3 juta pekerja Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan; hampir Rp 12 triliun

Fasilitas PPN Perhiasan dan Kebutuhan Anggaran

Pemerintah turut membahas kebijakan untuk industri perhiasan. Pelaku industri nantinya dapat memanfaatkan fasilitas PPN untuk logam mulia dengan kadar 99,9 persen. Untuk itu, pemerintah akan menyusun standar baru, karena ketentuan yang berlaku saat ini menggunakan kadar 99,99 persen dan perlu disesuaikan.

Soal pendanaan, Airlangga menyebut perkiraan sementara kebutuhan anggaran seluruh program lanjutan 2027 sekitar Rp 31 triliun, yang kini masih disisir Menteri Keuangan. Rangkaian kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga momentum perekonomian sekaligus memperkuat manfaat pembangunan bagi masyarakat. (*)

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with