Lowongan PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Ada 331 Formasi dan Ini Link Daftarnya

Ari
By Ari
7 Menit Baca

Keadilanrakyatnews.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat tahun anggaran 2026. Tersedia sebanyak 331 formasi disediakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan.

Pembukaan seleksi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rekrutmen ini membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi sesuai bidang agama yang dilamar. Calon peserta perlu memperhatikan ketentuan usia, kualifikasi pendidikan, pengalaman mengajar, kompetensi keagamaan, serta kelengkapan dokumen agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Lowongan PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 Dibuka

Rincian 331 Formasi yang Tersedia

Kemensos menetapkan kebutuhan sebanyak 331 orang untuk jabatan fungsional Guru Ahli Pertama bidang Agama dan Budi Pekerti. Formasi tersebut dibagi berdasarkan agama yang dibutuhkan.

Guru Agama Islam dan Budi Pekerti menjadi formasi terbanyak dengan 210 posisi. Berikutnya Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti sebanyak 63 formasi, Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti 40 formasi, Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti 15 formasi, Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti 2 formasi, serta Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti 1 formasi.

Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan. Pastikan bidang agama yang dipilih sesuai dengan kualifikasi dan keyakinan yang dianut.

Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi

Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat melamar.

Selain itu, pelamar tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau dengan hormat bukan atas permintaan sendiri dari instansi sebelumnya sesuai ketentuan pengumuman.

Pelamar juga tidak sedang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri. Tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Kualifikasi pendidikan minimal adalah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/sarjana terapan. Pelamar wajib memiliki sertifikat pendidik dan tercatat dalam pangkalan data sertifikat pendidik Guru Agama di Kementerian Agama.

Persyaratan lain mencakup kesehatan jasmani dan rohani, bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), memiliki catatan kepolisian yang bersih, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Surat keterangan kesehatan, bebas NAPZA, dan catatan kepolisian diserahkan pada tahap pengangkatan.

Persyaratan Khusus Bidang Agama dan Pengalaman

Selain persyaratan umum, terdapat ketentuan khusus yang harus dipenuhi. Pelamar wajib menganut agama sesuai dengan jabatan yang dilamar dan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Untuk pengalaman mengajar, terdapat dua jalur. Bagi yang aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat, minimal satu tahun dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah dan surat penugasan dari Kementerian Agama. Bagi pelamar lainnya, wajib memiliki pengalaman mengajar yang relevan minimal dua tahun secara akumulatif dengan bukti dari kepala sekolah dan/atau ketua yayasan.

Pelamar juga harus memiliki pemahaman dan pengamalan agama yang baik, bersikap terbuka, moderat, toleran, serta berwawasan kebangsaan Indonesia. Mampu membaca dan memahami kitab suci pada tingkat mahir serta menjelaskan atau menafsirkan maknanya.

Khusus pelamar Guru Agama Islam, wajib mampu membaca Al-Qur’an secara tartil, lancar, tidak terbata-bata, dan sesuai kaidah ilmu tajwid. Seluruh pelamar harus bersedia bekerja dengan sistem sif serta tinggal di sekitar atau di asrama Sekolah Rakyat.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Kelengkapan dokumen menjadi penentu kelulusan seleksi administrasi. Pelamar perlu menyiapkan pasfoto formal digital terbaru dengan latar belakang merah, surat lamaran yang ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-meterai, serta surat pernyataan berisi 10 poin yang juga ditandatangani dan bermeterai.

Dokumen lain yang wajib diunggah meliputi pindaian berwarna ijazah asli sesuai kualifikasi jabatan, pindaian berwarna transkrip nilai asli, dan sertifikat pendidik sesuai ketentuan.

Bagi guru yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat, surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah dan surat penugasan Kementerian Agama digabungkan dalam satu berkas digital. Bagi pelamar di luar kategori tersebut, diperlukan surat keterangan pengalaman mengajar minimal dua tahun beserta surat izin mengikuti seleksi dari pihak berwenang sesuai pengumuman.

Dokumen selain foto harus diunggah dalam format PDF, sedangkan pasfoto menggunakan format JPG atau JPEG. Berkas harus berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli, bukan fotokopi. Pastikan setiap file jelas terbaca dan sesuai ketentuan agar tidak dinyatakan gugur.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Informasi tambahan juga dapat dilihat di situs resmi Kementerian Sosial https://kemensos.go.id/.

Pelamar perlu membuat atau masuk ke akun SSCASN, mengisi data diri dengan teliti, memilih jabatan yang sesuai, menentukan lokasi seleksi kompetensi berbasis computer assisted test (CAT), lalu mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Sebelum mengirim pendaftaran, periksa kembali data yang diisi dan kelengkapan berkas. Kesalahan data atau dokumen yang tidak sesuai dapat menyebabkan kegagalan pada tahap administrasi.

Jadwal Seleksi yang Perlu Diperhatikan

Berdasarkan pengumuman resmi, tahapan awal seleksi berlangsung pada Oktober 2026. Pengumuman penerimaan dibuka 8–15 Oktober 2026. Pendaftaran berlangsung 9–15 Oktober 2026.

Seleksi administrasi dilaksanakan 9–18 Oktober 2026, diikuti pengumuman hasil seleksi administrasi pada 19–20 Oktober 2026. Masa sanggah berlangsung pada 21 Oktober 2026, dengan jawaban sanggah pada 21–23 Oktober 2026. Pengumuman hasil administrasi setelah sanggah dijadwalkan 24–25 Oktober 2026.

Jadwal tersebut bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai ketentuan Kemensos. Tahapan seleksi selanjutnya akan diumumkan kemudian. Calon peserta diimbau terus memantau pengumuman resmi melalui portal SSCASN dan situs Kemensos.

Dengan total 331 formasi yang dibuka, seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 menjadi peluang bagi mereka yang memiliki kualifikasi dan komitmen di bidang pendidikan agama. Pastikan seluruh persyaratan dipahami dengan baik dan pendaftaran dilakukan hanya melalui kanal resmi yang telah ditentukan.(*)

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with