Keadilanrakyat.news.com, Jakarta – Pemerintah berencana memperluas digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos), salah satunya melalui penyediaan telepon genggam atau HP yang dilengkapi rekening digital. Rencana tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Hashim menyebut, ponsel dan rekening digital tersebut nantinya dapat digunakan masyarakat untuk menerima bantuan pemerintah secara langsung. Dengan skema itu, penyaluran bantuan diharapkan tidak lagi bergantung pada uang tunai secara fisik.
“Setiap warga negara akan diberikan telepon genggam dengan rekening digital,” ujar Hashim dalam forum yang berlangsung di Ritz-Carlton Jakarta Pacific Place.
Namun, hingga 16 Oktober 2026, rencana pembagian HP gratis itu belum ditetapkan sebagai program resmi yang siap dilaksanakan. Pemerintah belum mengumumkan jadwal pembagian, anggaran pengadaan perangkat, maupun kriteria penerima.

Rencana Penyaluran Bansos lewat Rekening Digital
Hashim menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan bagian dari upaya pemerintah mengubah mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat. Melalui sistem tersebut, dana bantuan direncanakan dikirim langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening digital masing-masing penerima. Rekening itu nantinya dapat diakses melalui ponsel yang disediakan pemerintah.
“Semua bantuan tunai tidak lagi dalam bentuk tunai, tetapi akan dikirim oleh Kementerian Keuangan langsung kepada masyarakat melalui ponsel mereka,” kata Hashim.
Menurutnya, penggunaan rekening digital diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih terintegrasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Meski demikian, rincian mengenai perubahan mekanisme penyaluran bansos, termasuk waktu penerapan dan jenis bantuan yang akan menggunakan sistem tersebut, masih perlu menunggu penjelasan resmi pemerintah.
BRI dan BSI Ditugaskan Buka Rekening Gratis
Selain mengungkapkan rencana pembagian ponsel, Hashim menyebut pemerintah telah menugaskan dua bank milik negara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk menyediakan rekening bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke perbankan.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum masuk dalam sistem keuangan formal. Hashim mengacu pada data Bank Dunia yang disebutnya menunjukkan sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening perbankan.
“Saya menghadiri rapat kabinet di mana diputuskan bahwa dua bank, Bank Syariah Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia, telah diberi tugas untuk memberikan akun atau rekening bank kepada 30 persen penduduk Indonesia,” ungkapnya.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa program yang telah disiapkan pemerintah saat ini berfokus pada pembukaan rekening perbankan secara gratis bagi masyarakat tertentu. Program tersebut menyasar warga berusia di atas 17 tahun yang termasuk kelompok desil 1 hingga desil 4, dengan saldo awal sebesar Rp 50.000.
Dradjad menegaskan bahwa rencana pengadaan dan pembagian HP gratis masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai anggaran, perangkat, dan mekanisme pelaksanaannya. Dengan demikian, program pembukaan rekening gratis perlu dibedakan dari wacana pembagian ponsel.
Alasan Pemerintah Mendorong Digitalisasi Bansos
Menurut Hashim, digitalisasi transaksi dapat membantu pemerintah menjangkau aktivitas ekonomi yang selama ini belum tercatat secara optimal dalam sistem keuangan formal. Transaksi yang dilakukan secara tunai, terutama pada sektor informal, dinilai membuat sebagian aktivitas ekonomi sulit terpantau.
Dengan memperluas penggunaan rekening digital, pemerintah berharap transaksi keuangan menjadi lebih transparan dan tercatat. Hashim menyebut upaya tersebut berpotensi memperluas basis penerimaan negara. Digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk mempermudah penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan keterlacakan aktivitas ekonomi.
Efektivitas kebijakan tersebut pada akhirnya akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan, kesiapan infrastruktur digital, serta kemampuan masyarakat dalam mengakses dan menggunakan layanan keuangan digital.
Status Rencana HP Gratis hingga Pertengahan Oktober 2026
Sampai 16 Oktober 2026, belum ada ketentuan resmi yang menjelaskan kapan HP gratis mulai dibagikan, siapa saja yang berhak menerimanya, atau bagaimana proses pendaftarannya. Kemenko Perekonomian menyatakan bahwa pembahasan formal mengenai pengadaan perangkat, anggaran khusus, dan mekanisme pembagian HP belum dilakukan.
Program yang telah disiapkan saat ini adalah pembukaan rekening perbankan gratis bagi kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria (usia di atas 17 tahun dan desil 1–4). Karena itu, masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah sebelum mengikuti informasi mengenai pendaftaran HP gratis.
Warga juga perlu berhati-hati terhadap tautan atau pesan yang mengatasnamakan program tersebut dan meminta data pribadi tanpa kejelasan sumber. Informasi yang belum berasal dari kanal resmi berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Apa yang Perlu Dicermati Masyarakat?
Rencana digitalisasi bansos melalui ponsel dan rekening digital mencerminkan arah kebijakan pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan dan efisiensi penyaluran bantuan. Namun, perbedaan antara visi yang disampaikan dan program yang sudah disiapkan perlu dipahami dengan jelas.
Pembukaan rekening gratis oleh BRI dan BSI bagi kelompok desil 1–4 dengan saldo awal Rp 50.000 merupakan langkah konkret yang sudah diputuskan. Sementara rencana pembagian HP gratis masih berada pada tahap wacana dan memerlukan pembahasan lintas kementerian terkait anggaran serta mekanisme pelaksanaan.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan lembaga terkait lainnya. Dengan begitu, warga dapat memperoleh keterangan yang akurat dan terhindar dari informasi yang menyesatkan.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga, termasuk keputusan mengenai kebutuhan perangkat serta mekanisme penyaluran bansos secara digital di masa mendatang. (*)