Cara Cek Status Usulan Bansos Sudah Diproses atau Belum di Aplikasi Cek Bansos

Ari
By Ari
8 Menit Baca

Keadilanrakyat.news.com – Warga yang sudah mengajukan usulan bansos lewat aplikasi Cek Bansos bisa memantau statusnya dengan membuka aplikasi, login, lalu masuk ke menu Usulan dan memilih Usulan Mandiri. Di sana akan tampil keterangan tahapan proses, mulai dari usulan masuk, verifikasi lapangan, musyawarah desa atau kelurahan, hingga pengesahan Dinas Sosial. Status usulan berbeda dengan status penerima, sehingga usulan yang sedang diproses belum berarti bantuan sudah disetujui.

Setelah mengirim usulan, banyak warga bertanya-tanya apakah usulannya sudah diproses atau masih menggantung. Pertanyaan ini wajar karena menurut panduan yang beredar, tidak ditemukan batas waktu resmi tunggal yang menjamin seluruh usulan selesai dalam jumlah hari tertentu.

Artikel ini menjelaskan cara memeriksa status usulan, arti tiap status, apa yang harus dilakukan jika tidak ada perkembangan, serta perbedaan status usulan dan status penerima.

Cara Cek Status Usulan Bansos Sudah Diproses

Cara Cek Status Usulan Bansos di Aplikasi Cek Bansos

Status usulan hanya bisa dilihat melalui aplikasi resmi Cek Bansos dengan akun yang sama seperti saat mengajukan usulan. Berikut langkah-langkahnya, mengacu pada panduan CNN Indonesia dan detik.

  1. Buka aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial di ponsel Anda.
  2. Login dengan akun terdaftar. Gunakan akun yang sudah terverifikasi dan aktif.
  3. Pilih menu Usulan pada halaman Beranda.
  4. Buka bagian Usulan Mandiri. Daftar nama yang pernah Anda usulkan akan muncul di sini.
  5. Perhatikan keterangan status pada setiap usulan.

Nama menu dapat berbeda antarversi aplikasi. Beberapa panduan menyebutnya “Daftar Usulan”, sementara yang lain menyebut “Riwayat Usulan” atau menempatkannya di bawah menu Profil. Jika menu tidak ditemukan, perbarui aplikasi ke versi terbaru dan cari menu yang berhubungan dengan usulan atau profil.

Arti Status Usulan Bansos di Aplikasi

Status yang tampil menunjukkan tahapan proses usulan. Berikut penjelasan keterangan yang disebut dalam panduan CNN Indonesia dan detik.

Status Artinya
Usulan Masuk, Menunggu Verifikasi Lapangan Usulan sudah diterima sistem dan akan dilakukan verifikasi lapangan oleh petugas.
Sudah Verifikasi Lapangan Petugas telah melakukan verifikasi di lapangan. Tahap selanjutnya adalah verifikasi oleh Dinas Sosial.
Sudah MUSDES/MUSKEL/SPTJM Usulan telah melalui musyawarah desa (musdes), musyawarah kelurahan (muskel), atau proses SPTJM.
Pengesahan Dinas Sosial Usulan telah disahkan oleh Dinas Sosial, lengkap dengan status dan alasan jika ditolak.
Bagikan Artikel ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with