Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta Dibuka di 3 Lokasi CFD Jakarta Hari Ini

Ari
By Ari
8 Menit Baca

Untuk kelompok lansia, pendaftaran KLG dapat dilakukan oleh warga yang telah berusia 60 tahun atau lebih. Terdapat dua dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran.

  • Softcopy KTP DKI Jakarta.
  • Softcopy pas foto.

KTP DKI Jakarta menjadi salah satu dokumen yang diperlukan untuk membuktikan identitas serta status kependudukan calon penerima. Sementara pas foto digunakan sebagai bagian dari kelengkapan data pendaftaran kartu.

Calon pendaftar lansia disarankan memastikan kedua dokumen tersebut sudah tersimpan di perangkat yang dapat digunakan saat proses pendaftaran. Dengan begitu, proses pengisian data dan pengunggahan dokumen dapat dilakukan sesuai arahan petugas.

Syarat KLG bagi Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga termasuk kelompok yang dapat mengajukan Kartu Layanan Gratis. Persyaratan dokumennya sedikit berbeda dengan pendaftar lansia karena perlu menyertakan bukti status disabilitas.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • Softcopy KTP nasional.
  • Softcopy kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan disabilitas dari puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.
  • Softcopy pas foto.

Dokumen keterangan disabilitas tersebut menjadi bagian dari persyaratan administrasi bagi kelompok penerima manfaat. Calon pendaftar sebaiknya memastikan dokumen yang dibawa sesuai dengan ketentuan sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Dishub DKI Jakarta mengimbau seluruh calon pendaftar untuk menyiapkan dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi CFD. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pendaftaran.

Bagaimana Cara Mengambil Kartu yang Sudah Jadi?

Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran KLG dan kartunya telah selesai diproses, pengambilan kartu dapat dilakukan di kantor kelurahan terdekat.

Namun, penerima perlu menunggu pemberitahuan terlebih dahulu. Informasi mengenai kartu yang sudah dapat diambil akan disampaikan melalui notifikasi WhatsApp dari PT Transjakarta.

Setelah menerima pemberitahuan tersebut, masyarakat dapat mengikuti petunjuk yang diberikan untuk proses pengambilan kartu. Warga juga diminta mengikuti arahan petugas agar proses pelayanan berjalan sesuai prosedur.

Pendaftaran KLG Juga Bisa Dilakukan Secara Online

Selain datang ke lokasi CFD, masyarakat juga memiliki pilihan untuk melakukan pendaftaran KLG secara daring melalui situs resmi Transjakarta. Jalur online ini tersedia bagi sejumlah kelompok penerima manfaat lainnya.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with