Secara umum, tahapannya meliputi pengajuan pembiayaan, tindak lanjut bank, penerbitan SP3K (surat persetujuan kredit), penilaian kelaikan hunian, dan akad kredit. Tanyakan juga bagaimana SBUM dan uang mukamu dihitung, serta biaya apa saja yang perlu dibayar di awal.
Dokumen yang Sebaiknya Disiapkan
Daftar akhir berbeda antarbank, tetapi dokumen berikut umumnya diminta.
- KTP elektronik pemohon (dan pasangan bila menikah).
- Kartu Keluarga.
- Akta nikah bagi yang sudah menikah.
- NPWP dan SPT Tahunan sesuai ketentuan bank.
- Surat pemesanan rumah dari pengembang.
- Surat pernyataan pemohon sesuai format bank.
- Bukti penghasilan, misalnya slip gaji bagi pekerja tetap.
- Untuk penghasilan tidak tetap, surat keterangan penghasilan atau dokumen pendukung lain sesuai persyaratan bank.
- Surat pernyataan kurang bayar uang muka bila mengajukan SBUM.
Simpan salinan semua berkas dan bukti penyerahan. Jangan menyerahkan dokumen asli atau data sensitif kepada pihak yang tidak jelas kewenangannya.
Hitung Uang Muka dan Biaya Awal
Sebagai ilustrasi, jika harga rumah Rp180 juta dan uang muka 1 persen, perhitungannya: 1% x Rp180.000.000 = Rp1.800.000. Ini hanya contoh hitungan, bukan penawaran harga atau jaminan persetujuan. Nilai nyata mengikuti harga rumah dan keputusan bank.
Jangan lupa menyiapkan biaya lain, seperti biaya administrasi atau provisi. BP Tapera pernah menyebut biaya administrasi Rp500 ribu dan provisi 0,5 persen dari nilai pembiayaan dalam skema tenor panjang, tetapi konfirmasi kembali angkanya ke bank. Jangan menganggap seluruh biaya transaksi otomatis ditanggung pemerintah hanya karena rumahnya bersubsidi.
Beberapa bank juga mencantumkan batas akhir aplikasi masuk untuk periode program, misalnya 31 Desember 2026. Cek apakah masih ada waktu dan apakah ada perpanjangan.
Agar Pengajuan Tidak Terhambat
- Pastikan data di KTP, KK, dokumen pajak, dan formulir konsisten.
- Jelaskan penghasilan secara jujur dan siapkan bukti yang bisa diverifikasi.
- Hitung kemampuan membayar cicilan dengan mempertimbangkan kebutuhan rumah tangga.
- Tanggapi permintaan dokumen tambahan dari bank sebelum tenggat.
- Periksa kondisi rumah sebelum akad dan simpan salinan perjanjian.
Jika pengajuan ditolak, minta penjelasan penyebabnya. Penyebab umum antara lain dokumen tidak lengkap atau tidak konsisten dan bukti penghasilan yang lemah. Jangan membayar pihak ketiga yang menjanjikan kelulusan.

