Keadilanrakyatnews.com – Indonesia mulai memangkas ekspor gas bumi lewat pipa ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari sejak Sabtu (24/10/2026), dan mengalihkannya untuk kebutuhan listrik dalam negeri. Pengurangan ini bukan penghentian total ekspor.
Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) menyebut dampaknya kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian, tetapi pemerintah Singapura menegaskan akan memeriksa kemungkinan pelanggaran kontrak.
Kebijakan ini diumumkan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto pada Jumat malam (23/10/2026) di sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta. Pengumuman itu muncul setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah dapat menghentikan atau tidak memperpanjang ekspor energi ke negara yang dinilai tidak saling menghargai.
Berikut rangkuman fakta, alasan, serta dampaknya bagi Indonesia dan Singapura.

Apa yang Sebenarnya Terjadi: Dipangkas, Bukan Dihentikan
Banyak pemberitaan awal memakai kata “stop” atau “hentikan”, padahal yang dilakukan pemerintah adalah pemangkasan pasokan. Menurut SKK Migas, gas yang sebelumnya diekspor ke Singapura dialihkan ke dalam negeri dengan dua jalur:
- Dari Natuna: 15 juta standar kaki kubik per hari dialihkan ke PT PLN Batam lewat pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam.
- Dari Sumatra: 16 juta standar kaki kubik per hari dikurangi dari pasokan ke Singapura lewat pipa Transgasindo (TGI), untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Dengan dua skema itu, total volume yang dialihkan mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari. Djoko menegaskan kebijakan ini hanya berlaku untuk Singapura karena jaringan pipa ekspor yang dimaksud memang hanya terhubung ke negara tersebut, sehingga tidak ada negara lain yang terdampak. SKK Migas juga menyatakan akan memantau perkembangan pasokan setiap hari.
Mengapa Indonesia Memangkas Ekspor Gas?
Alasan resmi yang disampaikan adalah menjaga keandalan pasokan gas untuk pembangkit listrik dalam negeri. Pemerintah juga menyebut gas dibutuhkan untuk mendukung rencana hilirisasi petrokimia, menurut ulasan Katadata. Bahlil mengatakan sekitar 30 persen produksi gas Indonesia masih diekspor, sementara 70 persen dipakai untuk kebutuhan domestik.
Dua hari sebelum pengurangan berlaku, Bahlil menyampaikan dua pernyataan penting. Pada Rabu (21/10), ia mengatakan sedang memikirkan untuk tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga karena Indonesia harus memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pada Kamis (22/10), ia menyatakan akan mengevaluasi kontrak dengan negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak saling menghargai. Namun, Bahlil belum merinci kriteria negara yang dimaksud. Menurut sejumlah laporan, SKK Migas tidak secara langsung mengaitkan pengalihan gas dengan pernyataan Bahlil tersebut.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang mengutamakan pemanfaatan gas untuk kebutuhan dalam negeri.
Respons Singapura: Dampak di Bawah 2 Persen
EMA Singapura menyatakan pengurangan dari Indonesia berdampak kurang dari 2 persen terhadap total permintaan gas harian mereka yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD (miliar British thermal unit per hari). Juru bicara EMA menyebut total pengurangan berdasarkan informasi importir sebesar 17 BBTUD selama 18 hari. Angka ini berbeda dengan 31 BBTUD yang diumumkan Indonesia. Menurut Informasi.com, kedua angka berasal dari keterangan yang berbeda dan hubungan rincinya belum dijelaskan.
EMA juga menyatakan Singapura sebelumnya pernah mengalami pengurangan pasokan gas antara 20 hingga 100 BBTUD dalam beberapa bulan terakhir, serta telah menyiapkan rencana kontingensi. Singapore GasCo disebut siap mengimpor lebih banyak gas alam cair (LNG) kapan pun diperlukan. Gas Supply, pemasok gas besar di Singapura yang sepenuhnya dimiliki Temasek, mengakui pengiriman ke sebagian pelanggannya terdampak pengurangan sementara ini dan berkoordinasi dengan pemasok hulu di Indonesia.
Singapura Periksa Kemungkinan Pelanggaran Kontrak
Meski dampaknya disebut kecil, pemerintah Singapura tidak hanya berhenti pada pernyataan teknis. Perdana Menteri Lawrence Wong, dalam konferensi Partai Aksi Rakyat (PAP) pada 25 Oktober 2026, mengatakan Singapura mengharapkan semua pihak memenuhi komitmen, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak.
Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura Tan See Leng menambahkan bahwa Gas Supply akan berkomunikasi dengan pemasok untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran kontrak. Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan dapat menempuh upaya pemulihan atau penyelesaian komersial sesuai kontrak. Tan menyerahkan penentuan jangka waktu pemeriksaan kepada Gas Supply.
Dampak bagi Singapura
Singapura sangat bergantung pada gas alam. Sekitar 95 persen listrik di negara itu dihasilkan dari gas, dan pasokannya datang lewat pipa dari Indonesia dan Malaysia serta impor LNG dari berbagai pemasok. Beberapa dampak yang dicermati:
- Pasokan jangka pendek aman. Pengurangan kurang dari 2 persen kebutuhan harian dan dapat ditutup lewat LNG serta cadangan, menurut EMA.
- Biaya relatif terbatas. Seorang pejabat yang dikutip Liputan6 menyebut pengurangan hanya mewakili porsi kecil kebutuhan listrik harian sehingga dampak biaya tidak substansial.
- Diversifikasi dipercepat. Wong menyatakan infrastruktur terminal LNG memberi Singapura lebih banyak pilihan menghadapi gangguan pasokan.
- Opsi nuklir dikaji. Wong menyebut Singapura perlu mempertimbangkan sumber energi bersih yang andal, termasuk nuklir. Singapura dijadwalkan menjalani evaluasi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada 2027 yang mencakup 19 bidang. Evaluasi ini belum berarti keputusan membangun pembangkit nuklir.
- Risiko kontrak. Pengurangan dapat memicu langkah komersial jika terbukti melanggar perjanjian.
Dampak bagi Indonesia
Bagi Indonesia, kebijakan ini membawa keuntungan sekaligus risiko.
- Pasokan listrik domestik. Gas dialihkan untuk pembangkit di Batam, Bintan, dan Sumatra, sehingga keandalan listrik di wilayah tersebut diharapkan lebih terjaga.
- Dukungan hilirisasi. Pemerintah menekankan pemanfaatan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri, termasuk petrokimia.
- Potensi penerimaan berkurang. Bahlil menyatakan pemerintah telah memperhitungkan berbagai konsekuensi, termasuk berkurangnya pendapatan dari ekspor jika pengiriman ke luar negeri dihentikan. Sebuah analisis menyebut kontraktor kerja sama kehilangan sebagian porsi ekspor yang dihargai lebih tinggi, sehingga selisih harga harus diserap negara atau dialihkan ke harga domestik yang lebih rendah. Dalam jangka menengah, hal itu dapat memengaruhi ekonomi proyek dan keputusan investasi hulu.
- Risiko hukum dan reputasi. Pemangkasan di tengah kontrak yang masih berjalan membuka kemungkinan sengketa komersial. Media Kompas juga menyoroti bahwa menyetop ekspor bisa menghemat anggaran tetapi berisiko melanggar kontrak.
- Hubungan bilateral. Eskalasi di luar ranah teknis dapat memengaruhi negosiasi kontrak energi Indonesia dengan pembeli lain di kawasan.
- Permintaan jangka panjang. Jika Singapura menaikkan impor LNG secara permanen, permintaan gas pipa Indonesia berpotensi tidak kembali ke level sebelumnya.
Latar Belakang Kontrak Gas Indonesia-Singapura
Indonesia dan Singapura menyepakati perpanjangan pasokan gas pada 2022 hingga 2028 dengan volume lebih rendah dibanding kontrak sebelumnya. Dua kontrak pasokan gas dari Indonesia disebut berlaku hingga 2028. Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong sebelumnya, dalam jawaban di parlemen pada September 2025, menyampaikan bahwa peningkatan kebutuhan gas di Indonesia dapat memengaruhi kemampuan Jakarta memasok gas ke negara lain dan kontrak impor Singapura dijadwalkan berakhir pada akhir 2028. Indonesia sendiri disebut telah merencanakan pengurangan ekspor gas ke Singapura sejak beberapa tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Apa Selanjutnya?
Beberapa hal yang akan dipantau ke depan: apakah pemangkasan ini bersifat sementara atau berlanjut, bagaimana hasil pemeriksaan kontrak oleh Gas Supply, serta apakah pemerintah Indonesia jadi mengevaluasi atau tidak memperpanjang kontrak ekspor gas setelah 2028.
FAQ: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura
Apakah Indonesia menghentikan total ekspor gas ke Singapura?
Tidak. Indonesia memangkas pasokan sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari mulai 24 Oktober 2026. Bahlil hanya menyatakan pemerintah mempertimbangkan tidak memperpanjang kontrak ekspor ke negara tetangga.
Mengapa Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura?
Untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri, terutama di Batam, Bintan, dan Sumatra, serta mendukung kebutuhan industri seperti petrokimia.
Berapa besar dampaknya bagi Singapura?
Menurut EMA, kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian Singapura yang lebih dari 1.000 BBTUD.
Dari mana saja gas yang dipangkas?
Natuna sebesar 15 juta standar kaki kubik per hari dan Sumatra sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari.
Apakah Singapura akan menempuh langkah hukum?
Gas Supply memeriksa kemungkinan pelanggaran kontrak, dan jika ditemukan, dapat menempuh penyelesaian komersial sesuai kontrak.
Bagaimana nasib listrik Singapura?
Sekitar 95 persen listrik Singapura berasal dari gas. EMA menyatakan pasokan aman lewat impor LNG dan rencana kontingensi.
Sampai kapan kontrak gas Indonesia-Singapura berlaku?
Menurut berbagai laporan, kontrak pasokan berlaku hingga 2028. (*)