Keadilanrakyatnews.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai membuka pendaftaran bagi perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II. Pendaftaran perusahaan dibuka mulai Senin, 28 September 2026.
Perusahaan yang berminat mengikuti program tersebut harus terlebih dahulu melalui proses pendaftaran dan seleksi yang dilakukan Kemnaker. Lowongan magang dari perusahaan tidak langsung ditayangkan kepada calon peserta karena perusahaan harus melewati tahap verifikasi terlebih dahulu.
Seleksi dilakukan untuk memastikan posisi magang yang ditawarkan perusahaan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan kompetensi calon peserta. Hal tersebut terutama berkaitan dengan peserta yang merupakan lulusan perguruan tinggi.

Pendaftaran Perusahaan Dibuka 28 September 2026
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pendaftaran perusahaan untuk menjadi mitra penyelenggara MagangHub Batch 3 Angkatan II dimulai pada 28 September 2026.
Ia meminta calon penyelenggara mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan, termasuk jadwal dan ketentuan yang berlaku dalam proses pendaftaran.
“Mulai 28 September, kami membuka pendaftaran bagi perusahaan untuk menjadi mitra penyelenggara MagangHub Batch 3 Angkatan II. Kami mengharapkan calon penyelenggara mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” ujar Yassierli dalam siaran resmi Kemnaker, Senin (28/9/2026).
Setelah perusahaan mendaftarkan diri, Kemnaker akan melakukan proses seleksi dan verifikasi. Tahapan tersebut dilakukan sebelum lowongan pemagangan dari perusahaan yang bersangkutan dapat ditampilkan kepada masyarakat.
Dengan mekanisme tersebut, perusahaan yang ingin ikut dalam program tidak hanya perlu mendaftarkan diri, tetapi juga harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan sebagai penyelenggara pemagangan.
Lowongan Magang Harus Sesuai Kompetensi
Salah satu hal yang menjadi perhatian Kemnaker adalah kesesuaian antara posisi magang yang ditawarkan dengan kebutuhan pekerjaan serta kompetensi peserta.
Menurut Yassierli, kesempatan pemagangan perlu memberikan pengalaman yang relevan kepada peserta. Karena itu, perusahaan diharapkan menyediakan posisi yang memiliki keterkaitan dengan pekerjaan dan dapat memberikan pembelajaran selama peserta menjalani program.
Lowongan yang dinilai tidak relevan dengan kompetensi calon peserta akan dihapus oleh Kemnaker. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari proses penyaringan lowongan sebelum ditawarkan kepada calon peserta.
“Penyelenggara diharapkan menyediakan kesempatan pemagangan yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan, sehingga peserta nantinya memperoleh pengalaman dan pembelajaran yang sesuai dengan lingkungan kerja,” kata Yassierli.
