Dengan demikian, perusahaan calon mitra perlu memperhatikan jenis posisi, kebutuhan pekerjaan, serta kompetensi yang dibutuhkan ketika mengajukan lowongan pemagangan melalui program tersebut.
Lowongan Dijadwalkan Tayang 26-27 Oktober
Proses pendaftaran dan seleksi perusahaan akan berlangsung sebelum lowongan magang ditampilkan kepada calon peserta. Berdasarkan jadwal yang disampaikan Kemnaker, penetapan dan penayangan lowongan bagi perusahaan yang dinyatakan lolos verifikasi dijadwalkan pada 26-27 Oktober 2026.
Artinya, calon peserta tidak serta-merta dapat melihat seluruh lowongan pada saat pendaftaran perusahaan dibuka pada 28 September. Perusahaan harus terlebih dahulu melewati proses seleksi dan verifikasi dari Kemnaker.
Perusahaan yang lolos kemudian dapat memperoleh kesempatan untuk menawarkan posisi pemagangan melalui MagangHub sesuai dengan ketentuan program.
Jadwal penayangan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan MagangHub Batch 3 Angkatan II karena pada tahap inilah posisi yang telah diverifikasi mulai tersedia bagi calon peserta.
MagangHub Siapkan Kuota 150.000 Peserta
MagangHub merupakan bagian dari Program Pemagangan Nasional yang menjadi salah satu program dalam paket stimulus ekonomi pemerintah.
Pada pelaksanaan program ini, pemerintah menyediakan kuota sekitar 150.000 peserta. Anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp 4,14 triliun.
Kuota tersebut ditujukan bagi peserta yang akan mengikuti program pemagangan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pengalaman langsung di lingkungan kerja.
Program ini juga menyasar lulusan perguruan tinggi. Mereka akan menjalani pemagangan selama enam bulan di kementerian maupun perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Durasi enam bulan tersebut memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pengalaman kerja dalam jangka waktu yang telah ditentukan selama mengikuti program pemagangan.
Peserta Mendapatkan Uang Saku
Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta MagangHub juga mendapatkan uang saku selama menjalani program. Besaran uang saku mengikuti Upah Minimum Provinsi atau UMP.
Uang saku tersebut dibayarkan oleh pemerintah selama peserta mengikuti masa pemagangan. Dengan adanya dukungan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pengalaman dan pembelajaran di lingkungan kerja, tetapi juga mendapatkan uang saku selama mengikuti program.
Ketentuan uang saku menjadi salah satu bagian dari dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Program Pemagangan Nasional. Peserta akan memperoleh pembayaran selama menjalani masa pemagangan sesuai dengan ketentuan program.

