Siapkan nama produk, foto jelas, surat permohonan, pernyataan self declare, akad atau ikrar kehalalan, data penyelia halal, serta Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Ikuti petunjuk di portal resmi karena dokumen yang diminta dapat menyesuaikan mekanisme yang berlaku.
Cara Mendaftarkan Sertifikat Halal untuk UMKM Gratis Lewat Online
Seluruh proses dapat dilakukan dari rumah menggunakan HP atau komputer. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah 1: Buka Portal Resmi SIHALAL
Akses https://ptsp.halal.go.id. Pastikan alamat benar dan tidak masuk melalui tautan mencurigakan. Buat akun jika belum memiliki, gunakan data yang valid dan kontak aktif.
Langkah 2: Lengkapi Data Pelaku Usaha
Isi informasi sesuai dokumen resmi, termasuk data NIB. Periksa kembali nama, alamat, dan bidang usaha agar tidak ada perbedaan yang menghambat pemeriksaan.
Langkah 3: Masukkan Data Produk
Lengkapi nama produk, jenis, daftar bahan, dan proses produksi. Jika menjual beberapa produk, periksa ketentuan pengajuan untuk mengetahui apakah dapat digabung dalam satu permohonan.
Langkah 4: Pilih Skema yang Sesuai
Jika memenuhi kriteria, pilih jalur self declare dan kode fasilitasi SEHATI26 sesuai petunjuk sistem. Pastikan kode masih berlaku. Jika pilihan SEHATI tidak muncul atau kuota tidak tersedia, cek pengumuman terbaru BPJPH.
Langkah 5: Unggah Dokumen dan Kirim Permohonan
Unggah dokumen dengan format dan kualitas yang sesuai. Pastikan tulisan terbaca dan data konsisten. Periksa ulang sebelum mengirim.
Langkah 6: Jalani Verifikasi dengan Pendamping PPH
Self declare bukan berarti tanpa pemeriksaan. Produk dan proses tetap diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal. Jawab pertanyaan dengan jujur berdasarkan kondisi usaha yang sebenarnya.
Langkah 7: Pantau Status hingga Selesai
Pantau status melalui sistem dan periksa pemberitahuan. Selesaikan permintaan perbaikan jika ada. Setelah seluruh tahapan selesai dan disetujui, sertifikat dapat diterbitkan. Simpan salinan sertifikat dan periksa data produk yang tercantum.
Apakah Semua UMKM Bisa Mendapatkan Sertifikat Halal Gratis?
Tidak. Fasilitas SEHATI memiliki kriteria ketat. Jenis produk, bahan, kerumitan proses, skala usaha, dan kelengkapan dokumen menentukan kelayakan. Usaha rumahan dengan bahan yang jelas kehalalannya dan proses sederhana berpeluang lebih besar. Produk berisiko atau proses kompleks biasanya diarahkan ke jalur reguler.

